Karakteristik Peserta Didik (Profiling Peserta Didik)

Salah satu faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran berjalan efektif dalam proses pembelajaran adalah pendidik mengetahui dengan jelas bagaimana gambaran peserta didik yang ada di dalam kelasnya. Pendidik wajib mengetahui karakteristik dan membuat profil peserta didiknya.  

Menurut Pearsons & Sardo (2009), menjadi pendidik berarti bersedia dan mampu mengenali anak didiknya. Itu sebabnya, mengenal anak merupakan hal yang penting, karena setiap anak memiliki keunikan. Hal penting yang harus dipahami oleh  pendidik bahwa peserta didik sebagai individu adalah manusia yang memiliki sejarah, makhluk dengan ciri keunikan (individualitas), selalu membutuhkan sosialisasi di antara mereka, memiliki hasrat untuk melakukan hubungan dengan alam sekitar, dan dengan kebebasannya mengolah pikir dan rasa akan pertemuannya dengan yang transendental. Pemahaman terhadap siswa sebagai subjek belajar inilah yang harus dijadikan pijakan dalam mengembangkan teori-teori maupun praksis-praksis pendidikan. (Admadi & Setiyaningsih, 2004).

Salah satu inti dari kurikulum merdeka adalah guru diharapkan bisa memahami karakteristik peserta didiknya sehingga nantinya guru bisa mengarahkan peserta didik belajar sesuai dengan karakteristik mereka masing-masing. Dalam proses pendidikan nasional juga dijelaskan bahwa karakteristik peserta didik merupakan unsur pokok (subkompetensi) penting dalam kompetensi pedagogis. Menguasai karakteristik peserta menjadi mutlak bagi pendidik, bahkan penguasaan karakteristik tersebut menjadi salah satu indikator profesional atau tidaknya seorang pendidik. Sebagai sebuah kompetensi, karakteristik peserta didik tidak hanya dijadikan sebagai sebuah variabel kognitif, tetapi karakteristik peserta didik mutlak dipahami, dikuasai dan diimplementasikan dalam proses pembelajaran, baik bagi tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Perbedaan tingkat pendidikan hanya menunjukkan perbedaan kategori peserta didik. Memahami karakteristik peserta didik termasuk di perguruan tinggi tidak dapat diabaikan. Bila diabaikan, proses pembelajaran tidak akan mencapai hasil maksimal. Pendidik perlu menyelami dunia anak, potensi, minat, bakat, motivasibelajar dan permasalahan lain yang berhubungan dengan anak (Janawi, 2019).

Karakter peserta didik diartikan sebagai ciri, tabiat, watak dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakter peserta didik dapat diartikan sebagai keseluruhan pola kelakuan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga mana cita-cita atau tujuannya. Informasi terkait karakteristik peserta didik, sangat diperlukan untuk kepentingan dalam perancangan pembelajaran (LMS PPG Prajabatan Gelombang, MK PPDP, 2022). Menurut Hamzah. B. Uno (2007) Karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal yang dimiliki oleh peserta didik.

Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan dan asesmen yang tepat bagi peserta didik.  Atas dasar ini, sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral, serta perkembangan motorik. 

Seorang guru dalam proses perencanaan pembelajaran perlu memahami tentang karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Analisis kemampuan awal peserta didik merupakan kegiatan mengidentifikasi peserta didik dari segi kebutuhan dan karakteristik untuk menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku atau tujuan dan materi. Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai ciri dari kualitas perorangan peserta didik yang ada pada umumnya meliputi antara lain kemampuan akademik, usia dan tingkat kedewasaan, motivasi  terhadap mata pelajaran, pengalaman, ketrampilan, psikomotorik, kemampuan kerjasama, serta kemampuan sosial (Atwi Suparman, 2001). Terdapat juga karakteristik khusus yang disebut dengan non konvesional yang meliputi kelompok minoritas (suku), cacat, serta tingkat kedewasaan. Hal ini berpengaruh pada penggunaan bahasa, penghargaan atau pengakuan, perlakuan khusus, dan metode strategi dalam proses pengajaran (Ahmad Taufiq, 2019).

Berdasarkan observasi yang dilakukan, bahwa interaksi antara guru dan peserta didik, peserta didik dengan yang lainnya tidak lagi menjadi hubungan secara sepihak tetapi lebih jauh merupakan hubungan emosional dan simpatik atau interaktif lewat proses belajar mengajar. Peserta didik tidak lagi menjadi objek didik tetapi telah tereduksi dengan polarisasi pemikiran hari dengan menyatakan bahwa peserta didik sebagai subjek didik, proses interaksi yang menyenangkan dan menggairahkan menjadikan belajar yang efektif (Bobbi Depoter, 2014). Menurut Kasful Anwar (2006) interaksi antara peserta didik dan pendidik akan menghasilkan kematangan yang tampak dan perubahan tingkah laku yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari proses belajar.

Pendidik dalam melakukan proses perencanaan pembelajaran perlu memahami tentang karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pemahaman pendidik terhadap jumlah peserta didik akan mempengaruhi persiapan pendidik dalam menentukan stategi, metode, media, bahan ajar, waktu yang dibutuhkan dan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan. Pemahaman pendidik terhadap latar belakang peserta didik seperti etnik, kultural, latar belakang sosial ekonomi keluarga, minat, perkembangan kognitif, pengetahuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan sosial, emosiona, moral dan motorik juga berpengaruh terhadap proses perumusan perencaan sistem pembelajaran.

Aspek penting yang diperhatikan oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah memahami gaya belajar peserta didik atau disebut juga dengan learning style. Gaya belajar mengacu pada cara belajar yang lebih disukai oleh peserta didik. Lebih lanjut, gaya belajar atau learning style sering diartikan sebagai karakteristik dan preferensi atau pilihan peserta didik mengenai cara mengumpulkan informasi, menafsirkan, mengorganisir, merespon, dan memikirkan informasi tersebut. Keanekaragaman gaya belajar peserta didik perlu diketahui oleh para guru pada awal belajar. Sehingga guru memiliki dasar dalam menentukan pendekatan dan media pembelajaran sangat ditentukan oleh kesesuaian antara pendekatan pembelajaran berdasarkan tingkat perkembangan psikologis dengan gaya belajar yang disukai oleh para peserta didik. 

Popi Sepiatin & Sohari Sobari (2011) menyatakan bahwa gaya belajar merupakan suatu tindakan yang dirasakan menarik bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar bersama teman-teman sekolah. Gaya belajar menunjukkan cara tercepat dan terbaik bagi individu untuk menyerap informasi dari luar dirinya (Hamzah, B. Uno, 2010). Menurut DePorter dan Hernacki (2010) mencatat tiga gaya belajar, yaitu gaya belajar visual belajar melalui apa yang mereka lihat, pelajar auditorial melakukannya apa yang mareka dengar, dan pelajar kinestetik belajar lewat gerakan dan sentuhan.

Keaktifan peserta didik tidak bisa jauh dari peran seorang pendidik. Seorang pendidik sangat berperan dalam meningkatkan aktivitas, minat dan motivasi belajar peserta didik. Terlihat dari hasil observasi di atas bahwa peserta didik akan aktif, berminat dan termotivasi belajar dikarenakan gurunya. Guru harus bisa menarik perhatian peserta didik dalam mendidik mereka. Seorang guru harus mengetahui karakteristik dari peserta didiknya sehingga guru bisa menggunakan strategi pembelajaran bagi peserta didik, sehingga peserta didik aktif dan antusias menerima pembelajaran sehingga tujuan dari pendidkan bisa tercapai secara efektif dan efesien.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) guru atau pendidik adalah orang yang pekerjaannya mengajar.  Menurut Thoifuri  (2007) Kata guru dalam bahasa arab disebut mu’allim dan dalam bahasa inggris dikenal dengan teacher yang dalam pengertian yang sederhana  merupakan seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.

Istilah guru atau pendidik berarti digugu dan ditiru memang benar  karena apapun yang dilakukan guru, baik pengajaran dan tingkah laku harus sesuai sehingga mampu menjadi panutan atau keteladanan yang patut dicontoh. Pendidikpun harus mampu memotivasi anak didiknya untuk terus mengembangkan potensi, bakat, minat yang dimiliki serta karakter positif yang bagi anak didiknya. Kedekatan emosional sangat dibutuhkan antara pendidik dan anak didik,  karena dengan menumbuhkan kedekatan itu siswa akan merasa nyaman dan tidak merasa takut untuk bertanya, konsultasi, dan lain sebagainya sehingga proses pendidikan guru dan siswa akan berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, salah satu peran penting guru dalam proses pendidikan karakter adalah guru mampu menjadi sahabat yang baik bagi siswa yang berarti memiliki kedekatan emosional lebih, layaknya orang tua terhadap anaknya.

  Menurut Mulyasa,(2011), peran pendidik ada 19, yaitu sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasehat, innovator, model/ teladan, pribadi, peneliti, pendorong kerativitas/motivator, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, pengawet dan kulminator.



Komentar