Karakteristik Peserta Didik (Profiling Peserta Didik)
Salah satu faktor yang mempengaruhi
proses pembelajaran berjalan efektif dalam proses pembelajaran adalah pendidik
mengetahui dengan jelas bagaimana gambaran peserta didik yang ada di dalam
kelasnya. Pendidik wajib mengetahui karakteristik dan membuat profil peserta
didiknya.
Menurut Pearsons & Sardo (2009),
menjadi pendidik berarti bersedia dan mampu mengenali anak didiknya. Itu
sebabnya, mengenal anak merupakan hal yang penting, karena setiap anak memiliki
keunikan. Hal penting yang harus dipahami oleh
pendidik bahwa peserta didik sebagai individu adalah manusia yang memiliki
sejarah, makhluk dengan ciri keunikan (individualitas), selalu membutuhkan
sosialisasi di antara mereka, memiliki hasrat untuk melakukan hubungan dengan
alam sekitar, dan dengan kebebasannya mengolah pikir dan rasa akan pertemuannya
dengan yang transendental. Pemahaman terhadap siswa sebagai subjek belajar
inilah yang harus dijadikan pijakan dalam mengembangkan teori-teori maupun
praksis-praksis pendidikan. (Admadi & Setiyaningsih, 2004).
Salah satu inti dari kurikulum merdeka
adalah guru diharapkan bisa memahami karakteristik peserta didiknya sehingga
nantinya guru bisa mengarahkan peserta didik belajar sesuai dengan
karakteristik mereka masing-masing. Dalam proses pendidikan nasional juga
dijelaskan bahwa karakteristik peserta didik merupakan unsur pokok
(subkompetensi) penting dalam kompetensi pedagogis. Menguasai karakteristik
peserta menjadi mutlak bagi pendidik, bahkan penguasaan karakteristik tersebut
menjadi salah satu indikator profesional atau tidaknya seorang pendidik.
Sebagai sebuah kompetensi, karakteristik peserta didik tidak hanya dijadikan
sebagai sebuah variabel kognitif, tetapi karakteristik peserta didik mutlak
dipahami, dikuasai dan diimplementasikan dalam proses pembelajaran, baik bagi
tenaga pendidik di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun perguruan tinggi.
Perbedaan tingkat pendidikan hanya menunjukkan perbedaan kategori peserta
didik. Memahami karakteristik peserta didik termasuk di perguruan tinggi tidak
dapat diabaikan. Bila diabaikan, proses pembelajaran tidak akan mencapai hasil
maksimal. Pendidik perlu menyelami dunia anak, potensi, minat, bakat,
motivasibelajar dan permasalahan lain yang berhubungan dengan anak (Janawi,
2019).
Karakter
peserta didik diartikan sebagai ciri, tabiat, watak dan kebiasaan yang dimiliki
oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakter peserta didik dapat
diartikan sebagai keseluruhan pola kelakuan atau kemampuan yang dimiliki
peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga mana
cita-cita atau tujuannya. Informasi terkait karakteristik peserta didik, sangat
diperlukan untuk kepentingan dalam perancangan pembelajaran (LMS PPG Prajabatan
Gelombang, MK PPDP, 2022). Menurut
Hamzah. B. Uno (2007) Karakteristik siswa adalah aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa yang terdiri dari minat,
sikap, motivasi belajar, gaya belajar kemampuan berfikir, dan kemampuan awal
yang dimiliki oleh peserta didik.
Suatu
proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat
ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang
karakteristik peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat
menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan dan
asesmen yang tepat bagi peserta didik. Atas dasar ini, sebenarnya karakteristik
peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan
seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik,
kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya
belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral,
serta perkembangan motorik.
Seorang guru dalam proses perencanaan
pembelajaran perlu memahami tentang karakteristik dan kemampuan awal peserta
didik. Analisis kemampuan awal peserta didik merupakan kegiatan
mengidentifikasi peserta didik dari segi kebutuhan dan karakteristik untuk
menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan perilaku atau tujuan dan
materi. Karakteristik peserta didik didefinisikan sebagai ciri dari kualitas
perorangan peserta didik yang ada pada umumnya meliputi antara lain kemampuan
akademik, usia dan tingkat kedewasaan, motivasi
terhadap mata pelajaran, pengalaman, ketrampilan, psikomotorik,
kemampuan kerjasama, serta kemampuan sosial (Atwi Suparman, 2001). Terdapat
juga karakteristik khusus yang disebut dengan non konvesional yang meliputi
kelompok minoritas (suku), cacat, serta tingkat kedewasaan. Hal ini berpengaruh
pada penggunaan bahasa, penghargaan atau pengakuan, perlakuan khusus, dan
metode strategi dalam proses pengajaran (Ahmad Taufiq, 2019).
Berdasarkan observasi yang dilakukan,
bahwa interaksi antara guru dan peserta didik, peserta didik dengan yang
lainnya tidak lagi menjadi hubungan secara sepihak tetapi lebih jauh merupakan
hubungan emosional dan simpatik atau interaktif lewat proses belajar mengajar.
Peserta didik tidak lagi menjadi objek didik tetapi telah tereduksi dengan
polarisasi pemikiran hari dengan menyatakan bahwa peserta didik sebagai subjek
didik, proses interaksi yang menyenangkan dan menggairahkan menjadikan belajar
yang efektif (Bobbi Depoter, 2014). Menurut Kasful Anwar (2006) interaksi
antara peserta didik dan pendidik akan menghasilkan kematangan yang tampak dan
perubahan tingkah laku yang dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan yang diperolehnya
dari proses belajar.
Pendidik dalam melakukan proses
perencanaan pembelajaran perlu memahami tentang karakteristik dan kemampuan
awal peserta didik. Pemahaman pendidik terhadap jumlah peserta didik akan
mempengaruhi persiapan pendidik dalam menentukan stategi, metode, media, bahan
ajar, waktu yang dibutuhkan dan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan.
Pemahaman pendidik terhadap latar belakang peserta didik seperti etnik,
kultural, latar belakang sosial ekonomi keluarga, minat, perkembangan kognitif,
pengetahuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan sosial, emosiona, moral
dan motorik juga berpengaruh terhadap proses perumusan perencaan sistem
pembelajaran.
Aspek penting yang diperhatikan oleh
pendidik dalam proses pembelajaran adalah memahami gaya belajar peserta didik
atau disebut juga dengan learning style. Gaya belajar mengacu pada cara belajar
yang lebih disukai oleh peserta didik. Lebih lanjut, gaya belajar atau learning
style sering diartikan sebagai karakteristik dan preferensi atau pilihan
peserta didik mengenai cara mengumpulkan informasi, menafsirkan, mengorganisir,
merespon, dan memikirkan informasi tersebut. Keanekaragaman gaya belajar
peserta didik perlu diketahui oleh para guru pada awal belajar. Sehingga guru
memiliki dasar dalam menentukan pendekatan dan media pembelajaran sangat
ditentukan oleh kesesuaian antara pendekatan pembelajaran berdasarkan tingkat
perkembangan psikologis dengan gaya belajar yang disukai oleh para peserta
didik.
Popi Sepiatin & Sohari Sobari (2011)
menyatakan bahwa gaya belajar merupakan suatu tindakan yang dirasakan menarik
bagi peserta didik dalam melakukan aktivitas belajar bersama teman-teman
sekolah. Gaya belajar menunjukkan cara tercepat dan terbaik bagi individu untuk
menyerap informasi dari luar dirinya (Hamzah, B. Uno, 2010). Menurut DePorter
dan Hernacki (2010) mencatat tiga gaya belajar, yaitu gaya belajar visual
belajar melalui apa yang mereka lihat, pelajar auditorial melakukannya apa yang
mareka dengar, dan pelajar kinestetik belajar lewat gerakan dan sentuhan.
Keaktifan peserta didik tidak bisa jauh
dari peran seorang pendidik. Seorang pendidik sangat berperan dalam
meningkatkan aktivitas, minat dan motivasi belajar peserta didik. Terlihat dari
hasil observasi di atas bahwa peserta didik akan aktif, berminat dan
termotivasi belajar dikarenakan gurunya. Guru harus bisa menarik perhatian
peserta didik dalam mendidik mereka. Seorang guru harus mengetahui
karakteristik dari peserta didiknya sehingga guru bisa menggunakan strategi
pembelajaran bagi peserta didik, sehingga peserta didik aktif dan antusias
menerima pembelajaran sehingga tujuan dari pendidkan bisa tercapai secara
efektif dan efesien.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2008) guru atau pendidik adalah orang yang pekerjaannya mengajar. Menurut Thoifuri (2007) Kata guru dalam bahasa arab disebut
mu’allim dan dalam bahasa inggris dikenal dengan teacher yang dalam pengertian
yang sederhana merupakan seseorang yang
pekerjaannya mengajar orang lain.
Istilah guru atau pendidik berarti
digugu dan ditiru memang benar karena
apapun yang dilakukan guru, baik pengajaran dan tingkah laku harus sesuai
sehingga mampu menjadi panutan atau keteladanan yang patut dicontoh. Pendidikpun
harus mampu memotivasi anak didiknya untuk terus mengembangkan potensi, bakat,
minat yang dimiliki serta karakter positif yang bagi anak didiknya. Kedekatan
emosional sangat dibutuhkan antara pendidik dan anak didik, karena dengan menumbuhkan kedekatan itu siswa
akan merasa nyaman dan tidak merasa takut untuk bertanya, konsultasi, dan lain
sebagainya sehingga proses pendidikan guru dan siswa akan berjalan sesuai
harapan. Oleh karena itu, salah satu peran penting guru dalam proses pendidikan
karakter adalah guru mampu menjadi sahabat yang baik bagi siswa yang berarti
memiliki kedekatan emosional lebih, layaknya orang tua terhadap anaknya.
Menurut
Mulyasa,(2011), peran pendidik ada 19, yaitu sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pelatih, penasehat, innovator, model/ teladan, pribadi, peneliti,
pendorong kerativitas/motivator, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah
kemah, pembawa cerita, aktor, emansipator, evaluator, pengawet dan kulminator.
Komentar
Posting Komentar